Judul: Persenyawaan Islam dan Adat di Minangkabau
Penulis : Drs. H. Tuanku Bagindo Mohammad Leter
Editor : Armaidi Tanjung, S.Sos, M.A.
Penerbit : Pustaka
Artaz
ISBN : 978-979-8833-48-9
Cetakan : Februari 2021
Halaman : xiv + 281
Harga : Rp 90.000,-
Adat Minang adalah sebagai identitas bagi anak Minang,
berarti dengan memahami isi buku ini diharapkan jati diri anak Minang semakin
mantap, karakternya semakin tampak ada sikap dan tingkah laku dalam kehidupan
jati diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Dengan terbitnya buku ini kita berharap agar pinang pulang ka tampuaknyo, siriah pulang ka ganggangnyo
di atas landasan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syara’
mangato, adat mamakai, alam takambang jadi guru. Sebab agama Islam dan
budaya Minangkabau serta Indonesia sedang diintervensi oleh budaya liberal,
kapitalis, vrydender dan etais.
Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), syarak mangato, adat mamakai. Demikian
ungkapan yang sering dikaitkan dengan falsafah hidup orang Minangkabau.
Ungkapan tersebut sering kali menjadi topik pembicaraan dalam berbagai
kesempatan, baik dalam forum resmi, informal maupun dalam diskusi terbatas.
Ungkapan tersebut
merupakan implementasi dari persenyawaan agama Islam dengan adat Minangkabau.
Adat Minangkabau yang sudah ada sebelum masuknya agama Islam ke Minangkabau.
Kebudayaan dan tradisi yang sudah ada dalam kehidupan adat Minangkabau,
kemudian disesuaikan dengan ajaran agama Islam. Sehingga ada tradisi agama
Islam yang hanya ditemui di Minangkabau yang sudah disesuaikan dengan tradisi
adat sebelumnya.
Sumanto Al Qurtuby (2019,
h.xvii) menyebutkan, agama juga berperan penting dalam membentuk sebuah tradisi dan budaya di
masyarakat. Banyak sekali tradisi dan kebudayaan berkembang di sebuah
masyarakat dan diwariskan secara turun-temurun (baik melalui lisan maupun
tulisan, baik melalui tindakan maupun proses belajar) dari nenek moyang karena
dipengaruhi oleh norma, nilai, atau doktrin agama. Demikian pula, banyak norma,
nilai, dan doktrin agama yang sebetulnya
juga dipengaruhi oleh tradisi dan budaya tertentu di masyarakat. Relasi antara
agama-tradisi-budaya ini juga sering kali sangat sulit untuk diurai karena
saling terkait dan berkelindan.
Di Minangkabau juga
banyak tradisi yang tumbuh di masyarakat yang merupakan persenyawaan agama
Islam dan adat. Dalam hukum waris pun, di Minangkabau dikenal dengan pusaka
tinggi dan pusaka rendah. Pusaka tinggi tidak diwariskan kepada anak-anak
(keturunan), melainkan tetap diwariskan kepada keluarga asal. Pusaka tinggi hak
kepemilikannya tetap berada pada saudara perempuan bersama anak-anaknya.
Sedangkan pusaka rendah yang merupakan harta hasil pencaharian pasangan
suami-isteri diwariskan kepada anak-anaknya. Ini salah satu bentuk bagaimana
hukum agama Islam tetap dijalan, sedangkan hukum adat tidak diusik.
Adalah
Drs. H. Tuanku Bagindo
Mohammad Leter, ulama kondang di Sumatera Barat yang juga aktif di lembaga adat
Minangkabau, yakni Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera
Barat. Sebagai ulama dan tokoh adat, beliau banyak diminta memberikan gagasan
dan pikiran dalam berbagai seminar, lokakarya, workshop, pelatihan dan
sebagainya. Sehingga puluhan makalah bertumpuk di ruang kerjanya yang sudah
disampaikan di berbagai kesempatan.
Salah satu tema yang sering
diberikan adalah terkait agama Islam dan adat Minangkabau dari berbagai aspek
kehidupan. Setelah kami seleksi, pada kesempatan ini ada tujuh belas makalah
yang disajikan dalam buku ini.
Sehingga persenyawaan agama Islam
dengan adat Minangkabau semakin jelas dan dapat dipahami. Kehadiran buku ini
setidaknya akan turut memperkaya literasi adat Minangkabau yang berfalsafah
Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Berikut daftar isi buku ini:
1. ABS-SBK
Dalam Kerangka Pengamalan Agama
2. Prinsip-Prinsip Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah Dalam Tatanan Budaya Minangkabau
3. Etika Menurut ABS-SBK Dalam Kehidupan Banagari
4. Peranan Orang Tua Dalam Penerapan
ABS-SBK di Rumah Tangga
5.
Peranan
Tungku Tigo Sajarangan Dalam Meningkatkan Ketahanan Nasional dan Wawasan
Nusantara
6.
Konsep
dan Silabus Pendidikan Surau
7. Peranan Agama Dalam Pembangunan
Nagari
8.
Agama, Adat dan Sosial Budaya Minangkabau
9. Dakwah Dalam Era Informasi dan
Globalisasi
10.
Peranan LKAAM Dalam Mencegah dan Memberantas Maksiat di Sumatera Barat
11.
Filosofi ABS-SBK Dalam Pendidikan
Karakter Masyarakat Sumatera Barat
12.
Prinsip-Prinsip Adat Basandi Syarak Dalam Tatanah Budaya Minangkabau
13.
Seni dan Permainan Anak Nagari
Minangkabau
14. Perkembangan Seni QasidahDi Sumatera
Barat dan Hubungan Dengan Adat Minang
15. Narkoba Dalam Pandangan Islam dan Adat
16. Kunjungan Wisata dan Pengaruhnya
Terhadap Sosio Budaya Minangkabau
17.
Peranan Wakaf Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat
Daftar Pustaka
Tentang Penulis
Tentang Editor
(*)